Senin, 06 Juli 2009

Pemilu Di Undur ?

KPU Sangat Setuju Penggunaan KTP

KARTONO RYADI
Ilustrasi KTP

Artikel Terkait:
JK dan Mega Usul Gunakan KTP untuk Memilih
Wah, Tim Sukses SBY-Boediono Minta KTP Warga
Ketua KPU: Penggunaan KTP Rawan Curang
Penggunaan KTP Sulitkan KPU di Daerah
Megawati: Mengurus KTP Saja Masih Bayar

Senin, 6 Juli 2009 | 13:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pada dasarnya KPU sangat setuju dengan usulan penggunaan KTP saat pencontrengan bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT hingga hari H pemilu.

"Tapi penerapannya terbentur dengan aturan UU Pasal 28 dan 111 (UU Pilpres No 42 Tahun 2008). Pasal-pasal itu yang menyulitkan KPU," ucapnya saat jumpa pers di Kantor KPU seusai menerima dua pasangan capres dan cawapres JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo di Kantor KPU, Senin (6/7).

Untuk itu, kata Abdul Hafiz, KPU akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review UU Pilpres yang akan diputuskan sore ini. "Apa pun keputusan MK akan kita jalankan," tegasnya.

Jika MK mengabulkan penggunaan KTP dalam pemilu, lanjutnya, KPU akan segera membuat surat edaran serta menyiapkan logistik untuk setiap TPS. "Jangan sampai datang dengan bawa KTP, tapi surat suaranya tidak ada," tuturnya.

Dari pertemuan dengan kedua pasangan tersebut, ungkap Hafiz, juga dibicarakan agar mengoreksi DPT bermasalah yang telah ditetapkan KPU tanggal 8 Juni lalu. Dalam pertemuan disepakati, masing-masing tim IT baik KPU maupun kedua pasangan melakukan koreksi bersama-sama terhadap DPT yang bermasalah. "Kita sedang bekerja untuk memangkas DPT ganda," katanya.

Hal yang menjadi fokus dalam memperbaiki DPT, kata Hafiz, menghapuskan DPT yang telah meninggal dunia, PNS dan TNI/Polri aktif, serta warga yang tidak jelas identitasnya.

kumpulan blog-blog Indonesia

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

One Love